Adat perkawinan di Aceh
Pada masyarakat Aceh dalam mencari jodoh dipertimbangkan soal keserasian dan keseimbangan kedudukan antara keluarga pihak pria dan wanita. Kalau keluarga dan pemuda sudah menetapkan gadis pilihannya, maka diutus seorang seulangke (utusan) untuk menemui keluarga pihak wanita. Apabila lamarannya diterima saulangke dibekali dengan kongnarit (berbagai perhiasan) tanda ikatan untuk diberikan kepada keluarga pihak wanita. Seorang seulangke harus mempunyai kepandaian bicara, luas pengetahuannya, ramah, dan bijaksana karena merupakan wakil dari pihak laki-laki. Pada hari perkawinan saatijab kabul, pemuda harus menyerahkan mas kawin yang disebut jeunamee. Besar kecilnya mas kawin biasanya disesuaikan dengan tinggi rendahnya si wanita dalam masyarakat.
Setelah perkawinan si pemuda akan tinggal dengan mertuanya. Selama ia tinggal bersama mertua, walaupun telah sah menjadi suami ia tidak mempunyai tanggung jawab terhadap keluarganya, yang bertanggung jawab ialah mertuanya sebagai kepala keluarga.Seorang suami baru memikul tanggung jawab terhadap rumah tangganya kalau sudah diberi sawah atau rumah oleh mertuanya. Pemberian tersebut disebut peunulang.
Pada masyarakat Aceh dalam mencari jodoh dipertimbangkan soal keserasian dan keseimbangan kedudukan antara keluarga pihak pria dan wanita. Kalau keluarga dan pemuda sudah menetapkan gadis pilihannya, maka diutus seorang seulangke (utusan) untuk menemui keluarga pihak wanita. Apabila lamarannya diterima saulangke dibekali dengan kongnarit (berbagai perhiasan) tanda ikatan untuk diberikan kepada keluarga pihak wanita. Seorang seulangke harus mempunyai kepandaian bicara, luas pengetahuannya, ramah, dan bijaksana karena merupakan wakil dari pihak laki-laki. Pada hari perkawinan saatijab kabul, pemuda harus menyerahkan mas kawin yang disebut jeunamee. Besar kecilnya mas kawin biasanya disesuaikan dengan tinggi rendahnya si wanita dalam masyarakat.
Setelah perkawinan si pemuda akan tinggal dengan mertuanya. Selama ia tinggal bersama mertua, walaupun telah sah menjadi suami ia tidak mempunyai tanggung jawab terhadap keluarganya, yang bertanggung jawab ialah mertuanya sebagai kepala keluarga.Seorang suami baru memikul tanggung jawab terhadap rumah tangganya kalau sudah diberi sawah atau rumah oleh mertuanya. Pemberian tersebut disebut peunulang.
Adat perkawinan suku Dayak
Seorang gadis Dayak boleh menikah dengan pemuda suku bangsa lain asal pemuda itu bersedia dengan tunduk dengan adat Dayak. Pada dasarnya orang tua suku Dayak berperanan penting dalam memikirkan jodoh bagi anak mereka, tetapi cukup bijaksana dengan menanyakan terlebih dahulu pada anaknya apakah ia suka dijodohkan dengan calon yang mereka pilihkan. Kalau sudah ada kecocokan, ayah si pemuda datang meminang gadis itu dengan menyerahkan biaya lamaran yang disebut hakumbang Auh. Pada orang Dayak Ngaju umumnya mas kawin berbentuk uang atau perhiasan. Mas kawin di kalangan suku Dayak biasanya tinggi sekali, karena besarnya mas kawin dianggap sebagai martabat keluarga wanita.
Upacara perkawinan suku Dayak sepenuhnya ditanggung oleh keluarga pihak wanita. Untuk pelaksanaan upacara perkawinan dipotong beberapa ekor babi, sedangkan memotong ayam untuk hidangan dianggap hina. Pada upacara perkawinan pengantin pria biasanya menghadiahkan berbagai tanda kena ngan berupa barang antik kepada abang mempelai wanita. Sebagai pernyataan terima kasih karena selama ini abang telah mengasuh calon istrinya. Tanda kenangan yang oleh orang Dayak Ot Danum disebut sapput itu berupa piring keramik Cina, gong antik, meriam kecil kuno, dan lainlain.
Seorang gadis Dayak boleh menikah dengan pemuda suku bangsa lain asal pemuda itu bersedia dengan tunduk dengan adat Dayak. Pada dasarnya orang tua suku Dayak berperanan penting dalam memikirkan jodoh bagi anak mereka, tetapi cukup bijaksana dengan menanyakan terlebih dahulu pada anaknya apakah ia suka dijodohkan dengan calon yang mereka pilihkan. Kalau sudah ada kecocokan, ayah si pemuda datang meminang gadis itu dengan menyerahkan biaya lamaran yang disebut hakumbang Auh. Pada orang Dayak Ngaju umumnya mas kawin berbentuk uang atau perhiasan. Mas kawin di kalangan suku Dayak biasanya tinggi sekali, karena besarnya mas kawin dianggap sebagai martabat keluarga wanita.
Upacara perkawinan suku Dayak sepenuhnya ditanggung oleh keluarga pihak wanita. Untuk pelaksanaan upacara perkawinan dipotong beberapa ekor babi, sedangkan memotong ayam untuk hidangan dianggap hina. Pada upacara perkawinan pengantin pria biasanya menghadiahkan berbagai tanda kena ngan berupa barang antik kepada abang mempelai wanita. Sebagai pernyataan terima kasih karena selama ini abang telah mengasuh calon istrinya. Tanda kenangan yang oleh orang Dayak Ot Danum disebut sapput itu berupa piring keramik Cina, gong antik, meriam kecil kuno, dan lainlain.