1) Tanah organik, disebut juga tanah organosol yang secara umum dikenal dengan sebutan tanah gambut. Jenis tanah ini mengandung bahan organik yang banyak sehingga tidak mengalami perkembangan. Perkembangan profil ke arah pembentukan horizon yang berbeda, umumnya berwarna coklat dan memiliki sifat asam. Berdasarkan proses pembentukannyatanah gambut dibedakan sebagai berikut.
- ) Tanah gambut ombrogen, terbentuk karena pengaruh curah hujan yang airnya tergenang. Tersebar di sepanjang pantai timur Sumatra, pantai barat dan selatan Kalimantan, serta pantai selatan Papua.
- ) Gambut topogen, terbentuk karena pengaruh topografi tersebar di sekitar Rawa Lakbok, Pangandaran, Rawa Pening, dan Tanah Deli.
- ) Gambut pegunungan, terbentuk di daerah cekungan di pegunungan.
- ) Tanah litosol merupakan tanah muda sehingga batuan induknya sangat dangkal (45 cm) banyak tersebar di daerah pegunungan kapur Jawa Tengah, Madura, Nusa Tenggara, dan Maluku Selatan.
- ) Tanah alluvial merupakan tanah yang terdapat pada lahan yang sering mengalami sedimentasi dan banjir, umumnya memberi produksi padi yang baik. Banyak terdapat di daerah lembah yang landai, seperti Karawang, Indramayu, Delta Brantas, Gersik, dan Tegal.
- ) Tanah regosol, yaitu tanah yang belum menunjukkan diferensiasi horizon dan tampak hanya horizon A1, banyak tersebar di daerah dataran tinggi Sumatra, Jawa, dan Kalimantan.
Tanah ini menutupi sebagian lahan di Indonesia yang terbentuk dari batuan beku, sedimen, dan malihan.